Payakumbuh Selatan, Senin 5 Oktober 2026 — Kecamatan Payakumbuh Selatan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan akuntabel melalui Penandatanganan Pernyataan Zero Tolerance di lingkungan Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Penandatanganan pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan Zero Tolerance ditandatangani oleh Camat Payakumbuh Selatan, Sekretaris Kecamatan, perwakilan Lurah, Kepala Seksi Kecamatan, Kepala Subbagian, serta perwakilan ASN di lingkungan Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Melalui komitmen tersebut, seluruh aparatur menyatakan kesiapannya untuk menolak dan tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tindakan lain yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas dan prinsip pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kecamatan Payakumbuh Selatan dalam memperkuat Zona Integritas serta mewujudkan lingkungan kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Dengan adanya penandatanganan Pernyataan Zero Tolerance ini, diharapkan komitmen tersebut tidak hanya menjadi sebuah pernyataan tertulis, tetapi dapat diwujudkan dalam sikap dan perilaku seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kecamatan Payakumbuh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.



0 Komentar